Marabahan, kalselpos.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Kuala (Batola) H Rahmadian Noor menyampaikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih menekankan kepada pendisiplin protokol kesehatan (prokes), baik memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Untuk penegakannya, terang mantan anggota DPRD Batola itu, Satgas akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar setiap kegiatan yang terjadi di masyarakat yang mengumpulkan orang banyak harus berkoordinasi dengan Satgas yang terdapat di kecamatan dan kelurahan agar mereka bisa lebih memantau kegiatan yang dilaksanakan.
Sesuai hasil rapat tim Satgas, kata Wabup dalam surat edaran ditetapkan 8 poin kesepakatan dalam menindaklanjuti pengendalian penyebaran Covid-19 di Batola diantaranya menghimbau kepada semua masyarakat Batola Kuala wajib menggunakan masker bila beraktifitas keluar rumah dan mendukung semua program pemerintah dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Batola.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Muliadi
Editor : Muliadi