Curi kotak Amal, Pria 28 tahun Diringkus

[]istimewa PENCURI KOTAK AMAL - SM (28), yang diduga melakukan pencurian kotak amal, usai diringkus Polsek Basarang.

Kuala Kapuas, kalselpos.com – Seorang pria berinisial SM (28), warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Basungkai, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, diamankan jajaran Polsek setempat, usai mencuri kotak amal di sebuah mushala.

Bacaan Lainnya

Pria ini diringkus di Desa Pulau Telo Lama, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Senin (11/1), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK M.Si, melalui Kapolsek Basarang, Ipda Suroto SH, membenarkan kejadian tersebut,

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka melakukan pencurian dua kotak amal dan satu buah amplifier.

Pelapor yang merupakan marbot atau kaum Mushala Nurul Ikhwan, mengaku menyadari hal tersebut setelah melakukan pengecekan di CCTV, tutur Ipda Suroto.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat, hingga akhirnya mampu meringkus tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang dan satu buah sepeda motor sebagai barang bukti.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

[]penulis : iwan cavalera
[]editor. : s.a lingga

Pos terkait