Banjarmasin, kalselpos.com – Sekitar pukul 15.00 Wita dengan pakaian dinas lengkap, petahana yang masih menjabat sebagai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mendatangi kantor Bawaslu Kalsel di Jalan RE Martadinata Banjarmasin Rabu (6/1/2021) .
Lagi-lagi Paman Birin biasa ia dipanggil memenuhi panggilan Bawaslu terkait gugatan lawannya di Pilkada 2020 lalu Denny Indrayana .
Hal itu dibenarkan Kabag Pengawasan Bawaslu Supriyanto . Namun menurutnya, Bawaslu Kalsel hanya memfasilitasi Bawaslu RI terkait laporan Paslon No. 2 Denny Indrayana. Ia menegaskan, kedatangan paslon urut nomor 01 hari ini memenuhi panggilan dari Bawaslu RI.
“ Terkait sangketa ataupun pelanggaran apa saja yang ditanyakan oleh Bawaslu RI, itu sudah bukan wewenang, saya tegaskan kembali intinya Bawaslu Provinsi hanya menjadi fasilitas,’’ pungkasnya.
Sekitar kurang lebih 90 menit,Paman Birin mengikuti proses klarifikasi virtual yang digelar tertutup. ” Klarifikasi terhadap tuduhan yang telah dilayangkan,” ucapnya usai proses klarifikasi. Paman Birin juga berdoa agar selalu diberikan kesabaran dan selalu dilindungi Allah Subhanahu wa ta’ala.
Seperti diketahui, meski Pilkada 2020 telah usai dan berjalan aman , rival Paman Birin di pilkada lalu Denny Indrayana paslon nomor urut 2 melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) . Dalam gugatan berkas yang masuk ke MK , disebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Paslon No. 1 dan dugaan pelanggaran Pilkada lainnya .
Sebelumnya saat proses Pilkada berlangsung, Denny juga beberapa kali melayangkan laporan ke Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran Pilkada . Namun laporan Denny ditolak dan tidak dapat dilanjutkan oleh Bawaslu. Saat ini proses gugatan Denny Indrayana sendiri di tingkat MK masih berjalan .
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz
Editor : Reno