Pemerintah naikkan harga pupuk bersubsidi, Syamsir surati Menteri Pertanian

Syamsir Rahman, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel.(Anas Aliando)

Banjarbaru, kalselpos.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Syamsir Rahman langsung berkirim surat ke Menteri Pertanian RI menyusul harga pupuk bersubsidi yang dinaikkan oleh pemerintah per 1 Januari 2021.

“Dalam surat tersebut saya minta kenaikkan harga pupuk ditunda dulu karena ini bisa melemahkan semangat petani untuk menanam, apalagi saat ini musim tanam dan waktunya untuk memupuk,” ujar Syamsir kepada kalselpos.com, Selasa (5/1/2021).

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima Syamsir dari Kementerian Pertanian, alasan pemerintah pusat menaikkan harga pupuk bersubsidi diantaranya adalah, harga pupuk bersubsidi belum pernah naik sejak tahun 2012 dan alasan lainnya, anggaran banyak dialihkan ke penanganan Covid-19.

“Mestinya harga pupuk jangan dinaikkan, paling tidak ditunda dulu, jangan dikalahkanlah. Silahkan naikkan kalau Covid sudah mereda,” tegasnya.

Selain terus mensupport petani agar tidak patah semangat, lanjut Syamsir, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi. Salah satunya dengan memberikan bunga nol persen kepada petani yang membeli pupuk. Mekanismenya  bekerjasama dengan Pemda.

“Di Batola sudah jalan. Kita juga surati ke pemerintah kabupaten lainnya di Kalsel agar bunga nol persen ini bisa diterapkan,” ungkapnya.

Tidak cukup menyurati Menteri Pertanian, Syamsir juga menyurati Komisi II DPRD Kalsel dan Komisi IV DPR RI, isi suratnya sama, meminta kenaikan harga pupuk ditunda.

“Yang kita khawatirkan adalah, selain harganya sudah naik, koutanya juga berkurang. Ini yang harus kita antisipasi. Saya terus berjuang untuk petani,” cetusnya.

Syamsir juga meminta kepada Kementerian Pertanian agar memberikan jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan serapan disetiap daerah.

“Kalau serapan hanya 75 persen, kasih segitu saja jangan lebih. Juga jangan ada lagi pupuk cadangan,” tegasnya lagi.

Syamsir memaparkan, untuk alokasi pupuk bersubsidi di Kalsel Tahun 2021, urea 40,616 ton, SP-36 – 5.230 ton, ZA 755 ton, NPK 41,824 ton, Organik Granul 3.372 ton dan organik cair 8.430 liter.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait