Banjarmasin, kalselpos.com – Tidak main-main, untuk mengantisipasi kerumunan warga di masa pandemi covid-19 yang datang ke jembatan pulau Bromo,Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama jajaran Polresta Banjarmasin mengambil sikap tegas dengan memasang garis polisi.
Bahkan tidak hanya memasang garis polisi, di kawasan jembatan Bromo juga didirikan posko yang akan di jaga oleh polisi selama 1×24 jam.
“Saya tegaskan bahwa jembatan ini tidak dibuka untuk umum, hanya untuk masyarakat sekitar yang ingin melintas,” kata Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo. Senin (04/01/2021), Kepada wartawan.
Wakapolresta menambahkan,”Masyarakat jangan kumpul-kumpul, foto-foto seperti arisan dan tamasya. Tidak boleh, jangan sampai menimbulkan cluster baru covid-19,” tegas AKBP Sabana Atmojo .
Dengan dipasangnya garis polisi dan pendirian posko tersebut, masyarakat untuk sementara diharapkan tidak lagi mendatangi jembatan Bromo demi keselamatan agar terhindar dari wabah covid-19.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fudail
Editor : Reno