Agung Purnomo : Jadikan Partai Islam ini sebagai Rahmatan Lil Alamin

Partai PKS Batola saat gelar Musda secara Virtual serempak se Kalimantan.(ist)

Marabahan, kalselpos.com– Meski situasi masih dalam keadaan pandemi Virus Corona (Covid-19), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dengan cara virtual serempak se Kalimantan, Senin (28/12/20).

Ketua DPD PKS Batola M Agung Purnomo kembali terpilih masa periode 2020 – 2025. Dalam sambutannya, Agung mengajak para kader PKS, para ketua DPC bersama ketua pembina untuk bersinergi menjadikan Partai Islam ini sebagai partai terdepan di kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini.

Wakil Ketua DPRD Batola itu mengajak kepada para kader agar Partai PKS lebih baik lagi kedepannya, maka harus berjuang saling bergandeng tangan, bahu membahu dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pengurus Ranting (DPRa) dan Ketua Pembina.

Menurut Agung dalam pidato politiknya setelah ditetapkan sebagai terpilih ketua DPD PKS, dalam amanah Musda sebagai ketua berlaku mutlak untuk membawa PKS dengan tanggung jawab penuh.

“Mari kita saling bahu membahu menjadikan partai islam ini sebagai partai Rahmatan Lil Alamin,” tukasnya.

Dia mengutarakan, dalam tugas ini, ada tiga komponen yang harus dijalankan DPD PKS Batola, yakni harus menguatkan pada sisi pembinaan kaderisasi. Pasalnya orientasi kaderisasi menjadi backbone dalam PKS dan kerja kedepan.

Selain itu, bagaimana kita menguatkan pada visi capaian politik kedepan dalam amanah Musda dan kerja berat kedepan pada penyampaian estafet kader PKS di generasi berikutnya dan dipersiapkan untuk kader kader PKS Kabupaten Batola.

“Khitohnya PKS sebagai partai islam, peningkatan kader secara kualitas dan profesional,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Muliadi
Editor : Muliadi

Pos terkait