Kotabaru, kalselpos.com – Peran pemuda untuk kemajuan pembangunan di nilai penting dalam memberikan sumbamsih pemikiran agar kedepan daerah semakin maju dna berkembang. Melihat hal tersebut, kalangan legislatif Kotabaru tengah menggodok satu buah Rancangan Peraturan Raerah (Raperda) untuk diketok menjadi sebuah peraturan daerah (Perda), yang berkaitan dengan kepemudaan, dan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kotabaru diamanahi untuk menggodoknya.
Denny Kurnianto salah satu anggota Pansus III DPRD Kotabaru mengatakan bahwa, dalam hal pembahasan dan pembentukan terhadap Raperda tentang kepemudaan, pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam kelembagaan DPRD.
“Berdasarkan permasalahan dan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu untuk membentuk suatu Perda tentang kepemudaan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru,” tuturnya.
Dijelaskannya pula, hal itu sebagai upaya dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab.
“Selain itu juga mempunyai jiwa pemuda yang memiliki kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan. Oleh karenanya, diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kotabaru,” jelasnya kemudian.
Dalam rangka pembangunan Kotabaru yang layak pemuda, lanjutnya, ia menilai diperlukan kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak pemuda, dan itu merupakan urusan wajib pemerintah non pelayanan dasar.
“Mudah-mudahan saja dengan lahirnya peraturan tersebut dapat memberikan dampak positif khususnya kepada pemuda di Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fauzi
Editor : Aspihan Zain