DKP Kalsel rumuskan pembangunan SPDT

Rakor pembangunan SPDT yang diselenggarakan DKP Provinsi Kalsel.(ist)

Banjarbaru, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) merumuskan pembangunan Sentra Perikanan Daratan Terpadu (SPDT).

Untuk itu, Dinas Kelautan Perikanan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) SPDT, Rabu (23/12) yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, H Sugian Norbah. Rakor dihadiri seluruh stakeholder, Bappeda, Balitbangda, Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin, Balai Benih Ikan Lokal dan Dinas Perikanan di 13 kabupaten Kota.

Bacaan Lainnya

Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Kalsel, M Fadheli mengatakan kewenangan Pemprov dalam  pengelolaan perikanan daratan atau budidaya air tawar terbatas berdasar Permendagri 90 tahun 2019. “Kewenangan perikanan daratan berdasar Permendagri ada pada pemerintah kabupaten/kota,” kata Fadheli.

Karena itu perlu dirumuskan langkah yang tepat bagaimana agar Pemprov dapat berperan dalam pengelolaan budidaya air tawar di lintas kabupaten kota se Kalsel.

“Pemerintah kabupaten kota di Kalsel memerlukan uluran tangan Pemprov dalam pengembangan budidaya air tawar, namun terganjal Permendagri, karena itu hasil Rakor ini kita akan laporkan kepada Gubernur Kalsel, Kemendagri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Fadheli.

Bahkan, menurut Fadheli, apabila dapat disetujui pusat pengembangan SPDT kerjasama Pemprov dan pemerintah kabupaten kota hanya terjadi di Kalsel.

Dalam SPDT nanti akan ada pengembangan bisnis perikanan daratan berbasis kawasan Perairan Umum Darat (PUD) dari hulu sampai hilir seperti pengembangan kelembagaan, sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya perikanan berkelanjutan.

Pengembangan SPDT akan berfokus pada peningkatan nilai tambah dan daya saing serta modernisasi korporasi. Dengan adanya SPDT akan membangkitkan perekonomian masyarakat di air tawar baik kegiatan tangkap, budidaya dan lainnya.

“Intinya pembangunan SPDT ini perlu langkah bersama dan sinergi antar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota,” kata Fadheli.

Potensi perikanan daratan di Kalsel seluas 1 juta hektar baik sungai, waduk, rawa, danau dan genangan air lainnya. “Dengan potensi yang ada apabila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik maka akan membangkitkan usaha masyarakat di bidang perikanan daratan,” pungkas Fadheli.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait