Sinergitas Tiga Pilar Cegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah

GIAT-Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terkait Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 kali ini dipusatkan di pasar Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus.(ist)

Tanjung,kalselpos.com-Camat H. Aditya P, S.TTP mengatakan operasi yustisi prokes akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid – 19.

Senada dengan pendapat Camat Muara Harus, Kapolsek Muara Harus Iptu I. Nyoman mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:ali
Editor:wandi

Pos terkait