Tanjung,kalselpos.com-Camat H. Aditya P, S.TTP mengatakan operasi yustisi prokes akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid – 19.
Senada dengan pendapat Camat Muara Harus, Kapolsek Muara Harus Iptu I. Nyoman mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor:wandi