Remehkan Prokes, Kasus Covid-19 di Banjarmasin Meningkat

Pakar Epidemiologi, Dr H IBG Dharma Putra saat diwawancarai awak media (Fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com – Kembalinya dua kelurahan di Banjarmasin seperti Kelurahan Pemurus Dalam dan Pelambuan menjadi zona merah membuat Pakar Epidemiologi angkat bicara.

Pakar Epidemiologi, Dr H IBG Dharma Putra mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sudah berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. Tetapi dalam beberapa hari ini kasus yang tetapar kembali meningkat.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini masyarakat terlalu menganggap remeh penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19,” ucap Dr H IBG Dharma Putra, kepada wartawan, Senin (21/12) pagi.

Pria dengan sapaan Dharma itu menjelaskan, bahwa pihaknya juga sering menemukan aktivitas masyarakat baik yang bersifat resmi atau tidak resmi seperti perkawinan, rapat di kantor yang pura-pura melakukan protokol kesehatan.

“Banyak yang pura-pura menggunakan prokes, padahal tidak. Disana jaraknya gak benar, ventilasi udara tidak ada, pertemuannya berlama-lama dan makan snack bareng-bareng,” tegasnya.

Aktivitas tersebut kebanyakan melingkupi pelanggaran prokes yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes).

“Dari sebuah persoalan itu harus perhatian dari instansi pemerintah daerah masing masing,” ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran prokes yang begitu kerap terjadi merupakan sumber penularan Covid-19.

“Mereka harus punya tim untuk mengontrol itu supaya tidak ada yang pura-pura menggunakan Prokes, padahal enggak,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri

Pos terkait