Masyarakat dihimbau taat dan disiplin Protokol Kesehatan

Sugianto Panala Putra, Wakil Bupati Barito Utara.(Istimewa)

Muara Teweh, kalselpos.com – Pemkab Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah diminta untuk mengambil langkah dan sikap yang cepat apabila ada pasien positif terkonfirmasi Covid-19.

“Pasien yang positif terkonfirmasi Covid-19 langsung di tampung di RSUD Muara Teweh untuk ditangani terlebih dahulu,” pinta Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, belum lama ini karena angka kasus Covid-19 di Barito Utara sedang mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya

Ia juga menghimbau masyarakat untuk taat dan disiplin terhadap Perbup Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Apabila ada yang melanggar akan langsung diberi sanksi kerja sosial maupun dengan membayar denda administrasi untuk memberikan efek jera. Sehingga kedepannya, Barito Utara dapat kembali menjadi zona hijau,” cetus Sugianto.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
#cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Bambang CE

Pos terkait