Kotabaru, kalselpos.com -Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekda Drs H Said Akhmad menerima penghargaan dan cinderamata dari PT. PLN Unit induk wilayah Kalselteng.
Cinderamata itu diserahkan oleh Asisten Manager Adm. PT. PLN UP3 Kotabaru, Gunawan, di ruang kerja Sekdakab, Rabu (16/12).
Gunawan mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena pemkab kotabaru selama tahun 2020 tidak pernah menunggak pembayaran Penerangan jalan umum (PJU). Pihaknya juga telah mengadakan kerjasama dengan pemkab untuk pemungutan dan penyetoran pajak ke pemerintah daerah.
diterangkan Gunawan, rata-rata setiap bulannya pihak PLN Kotabaru menyetor pajak kurang lebih Rp 800 juta hingga Rp 900 juta.
“Hari ini kami serahkan cinderamata kami kepada pemkab kotabaru, dengan harapan kerjasama ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya,” tandas gunawan.
Sementara itu, Sekda kotabaru, Said Akhmad menuturkan, penghargaan tersebut merupakan wujud terimakasih pihak PLN kepada pemkab kotabaru yang pembayarannya selalu lancar dan tepat waktu, tidak pernah melampaui batas waktu yang telah ditetapkan PT. PLN.
“Dengan sudah adanya MOU, maka PLN membantu pemerintah daerah. Pembayaran pajak PJU ditagihkan oleh PLN, lalu disetorkan kembali ke kas pemerintah daerah,” terang Said.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain