Tingkatan Kapasitas, Kepala Desa ikuti Bimtek

Bupati Tanbu saat memberikan sambutan di acara Bimtek Kepala Desa di Banjarmasin.(Ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kepala desa dalam manajerial pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan berintegritas di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (14/12) malam.

Adapun kegiatan Bimtek itu dibuka langsung oleh Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor secara simbolis dengan melakukan pemukulan gong yang disaksikan langsung oleh Kasubdit Sarpras Telekomunikasi Desa Ditjen PPMD Kemendes RI, Minarni Makbun, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Zulkifli, Kadis PMD Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri serta 130 Kepala Desa yang menjadi peserta Bimtek.

Bacaan Lainnya

Pada proses pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan hingga tanggal 17 Desember mendatang itu berorientasi untuk peningkatan wawasan serta kapasitas pemerintahan desa dalam tata pemerintahannya, hal itu disampaikan Kadis PMD Nahrul Fajeri dalam laporannya yang disampaikan Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ichsan Shirazi.

Menurutnya Pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan,” tambah Ichsan.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dalam sambutannya menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya bimbingan teknis bagi kepala desa.

“Sebab, dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis yang sangat diperlukan bagi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa, apalagi saat ini kondisi masyarakat dan wilayah yang terus berkembang dinamis baik secara sosial dan ekonomi, juga menuntut pengaturan agar terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut Bupati mengharapkan bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman kepala desa akan tugas pokok dan fungsinya berkaitan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Krisriawan/rel
Editor: Bambang CE

Pos terkait