Kuala Kapuas,kalselpos.com -Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Polda Kalteng menggelar sosialisasi pencegahan illegal mining atau tambang ilegal, Minggu (13/12) pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi disampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulau Petak, baik secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk, “Stop Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri atau Sianida”.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim SH menyampaikan, sosialisasi itu dilakukan agar tidak ada lagi tambang ilegal di wilayah Kecamatan Pulau Petak.
“Kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih mencintai lingkungan sekitarnya, sehingga generasi akan datang dapat bergantung dari hasil alam yang ada,” tutur Rokhim.
Menurutnya selama ini persepsinya masyarakat salah terhadap penambangan ilegal karena hanya ingin menguntungkan diri sendiri, namun tidak melihat dampaknya untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
Untuk itulah Polsek Pulau Petak imbuh Rokhim, mengambil tindakan langsung turun kelapangan, melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan.
“Dengan turun langsung ke lapangan kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka waktu panjang,” harap Rokhim.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE