Tim Gabungan Tertibkan APK Paslon

Tim gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Banjar lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, Selasa (08/12) pagi kemarin.(ist)

Martapura,kalselpos.com ,-Tim gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Banjar lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, Selasa (08/12) pagi kemarin.

Dalam kegiatan penertiban APK tersebut, tim gabungan dibagi menjadi dua regu. Untuk regu 1 menyusuri Jalan Martapura Barat, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut. Sedangkan regu 2 menyusuri Jalan Tambak Anyar, Astambul, Desa Cabi, Pengaron, Pingaran, Tambak Baru, Tunggul Irang, Kampung Jawa, Simpang 4 Sultan Adam, dan Tanjung Rema.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penelusuran dari tim gabungan regu 1 dan 2 menemukan adanya APK Paslon Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2020 yang masih terpasang dan diturunkan yakni di Jalan Tambak Baru 1, Jalan Tunggul Irang Ulu 2, Jalan Tunggul Irang Ilir 2, Jalan Kampung Jawa 1, Jalan Simpang 4 Sultan Adam 1, Jalan Tanjung Rema 1 dan Jalan Sungai Tabuk 1.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah dalam arahannya mengatakan, akan menyisir kembali, jika masih ada APK yang terpasang, maka akan ditertibkan segera. “Seluruh APK yang dipasang oleh paslon atau tim pemenangan, agar bisa ditertibkan semuanya,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain penertiban APK, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mobil sosialisasi dari Polres Banjar dan Diskominfostandi Banjar, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang berhak memilih untuk datang ke TPS 9 Desember besok untuk memberikan hak suaranya dengan tetap memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut, Fajeri mengajak masyarakat agar bisa mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2020 dengan sama-sama mengawasi pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara, sampai nanti rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana aturan yang berlaku.

“Menolak politik uang yang merupakan langkah preventif, menghindari isu sara ataupun yang lainnya yang bisa menjadikan perpecahan masyarakat Kabupaten Banja,” tutupnya..

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi

Pos terkait