Pulang Pisau, kalselpos.com – Tim gabungan dari
unsur Muspika Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi itu dilakukan di Jalan Lintas Bahaur – Cemantan Desa Bahaur Tengah dan Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala, belum lama ini dengan melakukan tindakan pemberhentian pengendara motor yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet SH MM mengungkapkan dari kegiatan tersebut masih ada sejumlah pengguna jalan yang tidak memakai masker, maka diberi teguran dan dibagikan masker.
“Kegiatan operasi yustisi akan terus dilaksanakan dengan jadwal yang ditentukan nantinya. Tujuannya memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
#cucitangandengansabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE