Tim Gabungan gelar Razia Yustisi disiplin Prokes di Kapuas Barat

Tim gabungan gelar Razia Yustisi penegakan disiplin prokes Covid-19 di Desa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalteng.(Ist)

Kuala Kapuas, kalselpos.com -Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, personel Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) di Desa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (27/11) pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Basuki T. SH, mengungkapkan, operasi Yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamtan Kapuas Barat.

“Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Koramil Kapuas Barat, Polsek Kapuas Barat dan Trantib Kecamatan Kapuas Barat, melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Ipda Eko Basuki.

Kapolsek Kapuas Barat, menegaskan, masyarakat yang membandel tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam operasi ini Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut,” ungkap Eko.

Selanjutnya Eko mengatakan sesuai dengan instruksi Kapolres Kapuas, pihaknya akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin prokes di Kecamatan Kapuas Barat, terangnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait