Amuntai, kalselpos.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Lantas saja, giat yang terbagi tahap I dari V tahap ini menemukan sejumlah bahan berbahaya pada makanan.
Koordinator Pemeriksaan dari BPOM HSU Merliana Isti Rahayu, S.Farm. Apt mengatakan, pemeriksaan terhadap 3 sarana distribusi pangan yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pandan dan Palampitan, Kecamatan Amuntai Tengah. Dari 3 sarana yang diperiksa, diperoleh hasil 2 sarana memenuhi ketentuan dan 1 sarana tidak memenuhi ketentuan.
“Dari total 24 sampel yang diperiksa, didapatkan 2 tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya Boraks dan Rhodamin B. Dalam kegiatan ini, kami juga melakukan penyebaran informasi dan sampling terhadap jajanan berupa kerupuk, pentol, bolu kukus, tahu, es, dan lain sebagainya,” katanya, Jumat (27/11/2020).
Dirinya menuturkan, operasi tersebut dilaksanakan untuk mengawasi peredaran pangan di wilayah Kabupaten HSU, bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel) baik secara luring maupun daring,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Adiyat
Editor: Zakiri