Sah, Raperda APBD Tahun 2021 Kabupaten Tapin Ditetapkan

Bupati Tapin HM Arifin Arpan menandatangani keputusan bersama DPRD Tapin RAPBD Tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah

Rantau,kalselpos.com – Dewan Perwakila Rakyat Daerah Kabupaten Tapin setujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021

Foto bersama usai penandatanganan

Hal itu setelah Lima Fraksi DPRD Tapin menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna DPRD Tapin Kamis (26/11/2020) di Gedung DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam Paripurna tersebut, turut beradir Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Sekda Tapin Masyraniansyah serta Penjabat Pemkab Tapin.

RAPBD Tahun Anggaran 2021 diputuskan pertama untuk pendapatan daerah sebesar Rp 982.674.369.778.0, kedua untuk belanja daerah Rp1.416.373.577.971.00 (difesit/Surflus) Rp433.699.208.193.00.

Ketiga untuk pembiayaan daerah, pertama penerimaan pembiayaan Rp435.199.208.193.00, kedua penerimaan pembayaran Rp1.500.000.000.00 pembiayaan netto Rp433.699.208.193.00. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan terhormat telah menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2021 untuk dijadikan peraturan daerah.

Berharap APBD Tahun 2021 sudah ditetapkan mengajak untuk sama-sama mengawal, menjaga dengan baik dalam penggunaannya dan pelaporan pertangungjawabanya.

“Mari anggaran ini kita jaga dan gunakan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan kabupaten tapin maju ke depan. Sehingga nantinya anggaran tersebut benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat kita,” papar ya.

Menurutnya, sebuah anggaran masih belum mampu memenuhi semua segala program, namun harus menyesuaikan dengan kondisi kemampuan daerah.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi dilakukan penandatangan bersama antara Bupati Tapin dan Tiga Pimpinan DPRD Tapin.(dil)

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Abdillah
Editor : Zakiri

Pos terkait