Ratusan APK ‘Bandel’ Mulai Ditertibkan Bawaslu

Penertiban APK paslon yang melanggar PKPU dan Perwali Kota Banjarmasin (Fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin bersama unsur yang termasuk dalam Kelompok Kerja (Pokja) Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bandel atau yang melanggar aturan akhirnya mulai beraksi, Rabu (25/11/2020)…

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar mengatakan, petugas yang tergabung dalam Pokja penertiban APK bandel ini berasal dari Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam), Satpol PP, Dishub dan di back-up oleh unsur TNI-Polri.

“Para petugas nanti akan menyebar ke seluruh kecamatan dengan rute yang sudah ditentukan berdasarkan hasil survey yang dilakukan sebelumnya,” ucapnya pada awak media usai menjalani apel Pokja penertiban APK di halaman Balaikota Banjarmasin.

Ia menjelaskan, untuk total keseluruhan petugas yang diterjunkan dalam giat hari ini sebanyak 180 orang dengan sasaran APK berupa spanduk dan baliho yang melanggar aturan merupakan milik masing-masing pasangan calon.

Menurutnya, sesuai PKPU dan Perwali Kota Banjarmasin, APK tidak boleh dipasang pada fasilitas umum seperti pohon, tiang listrik, tiang telepon, drainase, fasilitas pendidikan, keagamaan, atau dipasang lokasi yang tidak berizin.

“Dari data terakhir yang kita dapatkan kurang lebih sebanyak 800 APK paslon yang melanggar, itu sudah termasuk dalam pelosok-pelosok yang ada di kota Banjarmasin,” bebernya

Setelah di bersihkan, APK yang kedapatan melanggar itu nanti kita amankan di Panwascam masing-masing kecamatan. “Jika ingin mengambil maka paslon harus mengambil pada Panwascam masing-masing,” ungkapnya.

Rencananya, Penertiban serupa akan dilakukan sebanyak tidak kali dengan tanggal yang berbeda.

“APK paslon yang melanggar maka mendapatkan sanksi sosial. Nanti untuk total APK yang kedapatan kita Rilis melalui media massa agar masyarakat menilai paslon mana yang banyak melanggar,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri

Pos terkait