Terbatasnya Anggaran Tak Pengaruhi Penerapan Perwali Nomor 68

Razia masker dihentikan karena keterbatasan anggaran

Banjarmasin, kalselpos.com– Meskipun saat ini keterbatasan anggaran, Penerapan Perwali Nomor 68 yang mengatur tentang penegakkan hukum protokol kesehatan di Kota Banjarmasin masih tetap dilaksanakan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, H Muhammad Hilmi mengatakan Perwali Nomor 68 masih tetap berlangsung namun razia gabungan yang akan dihentikan.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan untuk melakukan razia gabungan ini berkaitan dengan adanya keterbatasan anggaran. Sampai saat ini tersisa anggaran 13 Miliar dari 51 miliar,” ungkapnya pada awak media, Senin (23/11 /20).

Ia menjelaskan, saat ini terlihat dari seluruh 52 kelurahan Kota Banjarmasin tidak ada yang berstatus zona merah.

“Saat ini pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya agar Covid-19 tidak ada lagi di kota Banjarmasin,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan dari hasil rapat evaluasi yang ia jalani beberapa saat lalu, dalam kesepakatan Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Banjarmasin tidak mencabut Perwali Nomor 68 tersebut.

“Belum dicabutnya Perwali ini pelaksanaan yang dilakukan oleh Satpol PP, Polisi, dan TNI berkomitmen melakukan razia. Meskipun tidak ada anggaran pemerintah kota Banjarmasin siap mengatakan sikap untuk apa yang sudah diamanahi Perwali Nomor 68 tersebut,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri

Pos terkait