Pemkab Batola Gelar Rakor Gakkum Prokes Pilkada

Pemkab Batola gelar Rakor Gakkum Prokes jelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 ini.

Marabahan, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Rakor Gakkum Prokes) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 yang baru – baru tadi digelar di Aula Mufakat Kantor Bupati yang dipimpin Pj Sekdakab Batola H Abdul Manaf.

Abdul Manaf menyatakan kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan pada Pilkada serentak mendatang sangat penting dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, terutama saat masa kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, maupun pasca penghitungan suara yang diperkirakan menimbulkan terjadinya kerumunan massa.

Bacaan Lainnya

“Kejadian semacam itu perlu kita siasati dan antisipasi sejak dini, agar jangan sampai dalam tahapan Pilkada nantinya memicu peningkatan penyebaran Covid-19 di masyarakat kita,”tukasnya.

Menanggapi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batola, Rahmatullah menyampaikan, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengawasan dan penanganan sengketa Pilkada dalam bencana Covid-19, maka Bawaslu berhak memberikan surat teguran maupun rekomendasi pembubaran.

Dalam penerapannya, Bawaslu Batola menekankan pada pendekatan humanis yang mengacu pada Perbup 54 serta 63 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Untuk memutus mata rantai covid warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Muliadi
Editor : Muliadi

Pos terkait