Berita Nomor 7 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Covid-19 Melandai, Pemkab HSS dan MUI Sepakat ‎Izinkan Salat Berjamaah ‎

SAMBUTAN- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, memberikan sambutan pada salat Jumat berjamaah di ‎Mesjid Al-Hidayah Kapuh.(Kominfo)‎

Berita Nomor 7 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Covid-19 Melandai, Pemkab HSS dan MUI Sepakat ‎Izinkan Salat Berjamaah ‎

 

Bacaan Lainnya

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menghimbau masyarakat untuk kembali melaksanakan lagi salat Jumat maupun salat berjamaah 5 waktu lainnya

“Setelah beberapa bulan diberhentikan sementara karena untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, mulai sekarang diperbolehkan, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bupati, disela salat Jumat berjamaah, ‎di Masjid Al-Hidayah Kapuh‎, di Desa Kapung, Kecamatan Simpur.

‎Bupati mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada MUI Kabupaten HSS yang sudah sangat membantu pemerintah, dengan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, sehingga dapat membatasi penyebaran Covid-19 di Bumi Antaludin.

Sementara itu, ‎Ketua MUI Kabupaten HSS, KH Riduan Baseri menjelaskan, bahwa himbauan bersama ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat antara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten HSS dengan praktisi kesehatan dan juga komisi Fatwa MUI setempat‎.

Dikatakannya, dari hasil keterangan ahli kesehatan yang kompeten dan kredibel, untuk angka rata-rata reproduksi virus di Kabupaten HSS berada dibawah angka sangat rendah, dan ini menjadi indikator terkendalinya penyebaran virus corona di Kabupaten HSS.

“Itulah yang menjadi pedoman kita, sehingga himbauan bersama ini dapat kita keluarkan dan bisa melaksanakan salat berjamaah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.‎

Ia menambahkan, meski kondisi penyebaran Covid-19 sudah terkendali, namun untuk mempertahankannya tetap harus dengan kedisiplinan dalam mentaati dan menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 1 meter (3M).

“Semoga apa yang kita laksanakan ini akan menjadi contoh bagi yang lain, sekarang memang sudah boleh dilaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Penulis : Sofan
Editor : Zakiri

Pos terkait