Rantau, kalselpos.com – Ketua PKK Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin Arpan membuka secara langsung bimbingan teknis penanganan pengaduan korban kekerasan terhadap anak kepada kaum perempuan atau emak-emak di Kabupaten Tapin, Kamis (19/11/2020) di Aula Triguna Bay Pas Rantau
Turut hadir Wakil Ketua PKK Tapin Hj Mustaidah Syafrudin Noor, Kepala DP3A Hj Lailian Noor, PKK Kabupaten Tapin, satgas PPA, PKK Kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Tapin Hj Ratna Ellyani mengaku, bahwa setiap anak memiliki hak – hak dasar yang melekat pada setiap dirinya masing – masing sejak dilahirkan, sehingga setiap anak berhak dihormati, dilindungi, dan dipenuhi hak – haknya.
“Hak – hak tersebut berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak,” ungkapnya.
Diakuinya bahwa dari banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan menunjukkan bahwa keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, dan masyarakat belum mampu memberikan perlindungan yang memadai kepada anak.
Untuk itu pemerintah menggagas sebuah strategi gerakan yang ditumbuh kembangkan dari masyarakat, untuk masyarakat oleh masyarakat seperti Satgas PPA, PATBM, gugus tugas PKDRT dan lainnya
“Melalui gerakan ini masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif dalam memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak,” tegasnya
Ditambahkannya juga, adanya kekerasan dalam rumah tangga maupun pada anak memiliki dampak yang sangat besar bagi anak khususnya psikologi sang anak, seperti tumbuh kembang anak, anak malas belajar.
“Untuk itu kepada keluarga agar dapat bersama – sama melindungi anak dan keluarga,” harapnya
Pada kesempatan itu juga, Ratna Ellyani kembali mengingatkan kepada Masyarakat Kabupaten Tapin, apabila mendapati kejadian kekerasan kepada anak agar dapat melaporkan kepada Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak Kabupaten Tapin.
Sementara Panitia Pelaksana Halimah melaporkan kegiatan bimbingan teknis bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak serta tata cara pengaduannya baik tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten.
“Sebanyak 55 orang mengikuti bimbingan teknis dari berbagai perwakilan desa dan kecamatan di Tapin,” katanya
Ia berharap adanya bimtek ini dapat membuka wawasan dan dapat menangani apabila terjadi pengaduan korban kekerasan terhadap anak. (dil)
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Abdillah
Editor : Zakiri