Kuala Kapuas, kalselpos.com – Untuk menghindari maraknya aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, Kalteng, anggota Polsek Kapuas Murung memberi himbauan ‘Stop Illegal Mining’ melalui pemasangan spanduk.
Pemasangan spanduk dilakukan di Jalan Panarung Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (18/11) pukul 10.30 WIB. Karena aktivitas itu selain membayakan diri sendiri juga tidak ramah lingkungan serta melanggar Undang-Undang.

Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin melalui anggotanya Aipda Puji menyampaikan, melalui spanduk ini diharapkan masyarakat tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan.
“Himbauan melalui spanduk ini dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para pelaku penambang liar. Dan kami akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penambangan tanpa izin,” tegasnya.
Aipda Puji juga menegaskan, dalam hal imi pihaknya tidak main-main, apabila kedapatan, maka akan diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Terlebih lagi tujuan imbauan Stop Illegal Mining ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung agar tetap kondusif,” pungkas Puji.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE