Marabahan,kalselpos.com – Pedagang yang tak memakai masker diberikan petugas masker dan diingatkan untuk selalu menggunakannya, lebih-lebih ketika beraktivitas keluar rumah termasuk ke pasar agar terhindar dari penularan Covid-19.
Selain itu, petugas juga membagikan leaflet atau stiker ke setiap pedagang, pembeli atau masyarakat yang tengah berlalu lalang di kawasan pasar.
Inilah yang dilakukan Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Kuala (Batola) guna perketat protokol kesehatan di Pasar Kamis Kecamatan Mekarsari, beberapa waktu yang lalu.
“Bagi bapak ibu yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, perintah keharusan memakai masker, perintah untuk tidak melanjutkan perjalanan, atau melakukan gerakan push up, gerakan jongkok berdiri, menjawab pertanyaan terkait lambang dan simbol negara, atau menjadi juru kampanye pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap salah seorang anggota Tim KIE Batola, Syahrian Noor.
Untuk memutus mata rantai covid warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Muliadi
Editor : Muliadi