Palangka Raya, kalselpos.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo M.Hum M.Si M.M melalui Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Nur Syam menerima kunjungan kerja Bareskrim Polri yang diketuai Kombes Hadi Wicaksono.
Dalam acara pertemuan yang berlangsung di Aula Ditlantas Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Kamis (05/11/2020) Dirtahti Polda Kalteng AKBP Nur Syam memaparkan tentang bagaimana tata cara yang diberlakukan pihaknya, bagi tahanan dan keluarga yang akan membesuk di masa pandemi Covid-19 ini.
“Jadi selama masa pandemi, kami dari Dittahti Polda Kalteng tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19 baik kepada para tahanan maupun semua pembesuk,” ungkapnya.
Nur Syam menyampaikan, pihaknya pada masa pandemi telah melakukan sejumlah langkah diantaranya menyemprotkan cairan disinfektan sebanyak tiga kali dalam seminggu ke seluruh sel tahanan maupun bangunan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) itu sendiri.
“Bahkan, setiap tahanan yang baru ditahan dilakukan rapid test yang bekerja sama dengan pihak Biddokkes Polda Kalteng guna mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 didalam tahanan,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Rudlan AG
Editor: Bambang CE