Dinas PMD Tanbu sosialisasikan Tatanan Baru Masyarakat

Sosialisasi Perbup di Desa Kresik Putih, Kecamatan Batulicin, Tanbu.(ist)

Batulicin, kalselpos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, gencar melaksanaksn sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19, di seluruh Ketua RT yang jumlahnya mencapai 1033 dari 10 kecamatan yang ada di wilayah Tanbu.

“Sosialisasi ini sesuai anjuran Bupati H Sudian Noor dengan tujuan untuk memberikan panduan agar dapat menekan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” ujar Sekretaris Dinas PMD Tanbu, Ayatullah Chotim belum lama ini kepada kalselpos.com.

Bacaan Lainnya

Untuk itu katanya, bupati mengingatkan, jangan sekali-kali menganggap enteng terhadap Covid-19, juga jangan terlalu takut yang berlebihan menghadapinya.

“Hal yang penting yaitu terus mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari, selalu menggunakan masker saat diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dari air mengalir, menjaga jarak serta terus menjaga imun tubuh dengan makanan yang sehat,” pesannya.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
#cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE

Pos terkait