Pemkot Banjarmasin tetap waspada gelombang kedua Covid-19

Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansya. (Fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com – Meski status Kota Banjarmasin yang sudah terlepas dari zona merah Covid-19, namun tetap waspada pada gelombang kedua.

Antisipasi gelombang kedua, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Plt Wali Kota, Hermansyah mengingatkan masyarakat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Banjarmasin agar bisa tetap berada di rumah untuk mencegah terjadinya gelombang kedua kasus Covid-19.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, karena libur panjang terhitung mulai Rabu 27 sampai dengan 31 Oktober, maka kepada masyarakat dan ASN harus tetap berada di Kota Banjarmasin.

“Saya khawatir jika masyarakat dan ASN Pemko Banjarmasin melakukan libur ke luar kota akan membawa virus corona,” pungkasnya.

Untuk memutus mata rantai covid warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor : Muliadi

Pos terkait