Kini, Kotabaru punya Perda tentang Pilkades

Robby membacakan pandangan akhir terkait Raperda Pilkades

Kotabaru, kalselpos.com– Setelah beberapa waktu lalu kalangan anggota DPRD Kotabaru melakukan koordinasi ke daerah lainnya yang membahas berkenaan dengan pemilihan Kepala Desa. Dengan hasil itu, kini Kabupaten yang berjuluk kota Saijaan ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Beberapa waktu lalu, pihak legislatif Kotabaru menyampaikan hasil laporan akhir pembahasan satu buah Raperda dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif dan M Mukhni yang dihadiri Pjs Bupati Kotabaru M Syarifuddin.

Bacaan Lainnya

Rabbiansyah, selaku Ketua Pansus I saat menyampaikan pada laporan hasil akhir Raperda Pilkades di Kotabaru dan hasil akhir proses pembahasan mengatakan bahwa, setelah dilakukan penggalian materi dan informasi melalui konsultasi dan koordinasi ke daerah lain yang dilakukan oleh Pansus I yaitu dalam rangka memperoleh masukan-masukan yang positif dan konkrit agar nantinya lebih baik terhadap Raperda Pilkades di Kabupaten Kotabaru untuk kemajuan bersama.

“Pansus I juga melakukan rapat-rapat pembahasan dengan Bagian Hukum dan SKPD Kotabaru terkait, dan hasil konsultasi dan pembahasan dengan tim pembentukan Perda dan SKPD terkait diperoleh hasil kesepakatan pembahasan yaitu hasil koreksi perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama,” tutur pria yang akrab disapa Roby ini.

Ia mewakili Pansus I DPRD Kotabaru mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasannya sehingga tercipta Perda Pilkades di Kabupaten Kotabaru.

“Semoga Perda ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kotabaru pada umumnya, dan sekali lagi kami atas nama Pansus I mengucapkan terimakasih kepada semua pihak,” tambahnya kemudian.

Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Kotabaru M Syarifuddin menyampaikan, dengan disahkannya Raperda Pemilihan Kepala Desa akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahannya dalam rangka membangun Kotabaru lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan pengesahan Raperda ini menjadikan Kabupaten Kotabaru semakin maju dan lebih baik,” ucapnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fauzi
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait