BW : Ini Kasus berat, Kita Akan Hadirkan Tim Ahli

Bambang Widjojanto bersama rombongan cagub nomor urut 2 Denny Indrayana keluar dari kantor Bawaslu Kalsel (Hafidz)

Banjarmasin, kalselpos.com – Rombongan pasangan calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana didampingi Mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto resmi melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu terhadap salah satu Paslon, Rabu (28/10/20) Siang.

“Adapun laporan yang kami buat yakni terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang mana telah disebutkan di Pasal 71 ayat (3) Juncto ayat (5),” ucap Bambang Widjojanto selaku kuasa Hukum Pelapor.

Bacaan Lainnya

Mantan Wakil Ketua KPK itu mengatakan, kedepannya pihaknya akan memanggil tim ahli karena dirasa kasus ini sangat berat apalagi jika terbukti benar.

“Kita akan memanggil tim ahli agar dapat membuktikan laporan yang telah dilayangkan, untuk saat ini kami tidak bisa menyebutkan siapa saksinya karena dalam hal ini adalah wewenang milik Bawaslu,” tegasnya.

Menurutnya, kasus seperti ini sudah banyak terjadi di Indonesia salah satunya di Pare-Pare, dan pihaknya memberikan apresiasi kepada Bawaslu karena telah menerima laporan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu provinsi Kalimantan Selatan yang telah menerima laporan hari ini,” pungkasnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani menyatakan, Untuk Pelapor adalah salah satu Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilu.

“Untuk laporan sudah kami terima dan verifikasi serta harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu,” jelasnya singkat.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait