Kandangan, kalselpos.com– Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Birgjend Hasan Basry Kandangan akan memberlakukan jam pelayanan lima hari kerja Babtu libur. Pelayanan lima hari kerja diberlakukan mulai 1 Nopember 2020 ini.
Direktur BLUD SRU Brigjend Hasan Basry Kandangan, dr Rasyidah, Selasa (27/10), mengatakan mulai 1 November 2020 BLUD RSU Brigjend Hasan Basry merubah jam pelayanan masyarakat menjadi lima hari kerja dari Senin hingga Jumat dan Sabtu libur.
Dikatakannya, pelayanan lima hari kerja ini berlaku di poli klinik yang dibuka mulai pukul 07.00 hingga pukul 16.00 WITA, sedangkan untuk pendaftaran waktunya diperpanjang sampai pukul 14.00 WITA.
Menurutnya, perubahan pelayanan jam kerja ini dilakukan, karena pasien di poli klinik cukup banyak dan bisa sampai dua kali datang, sehingga dengan pelayanan lima hari kerja yang waktunya ditambah bisa selesai satu hari.
Selain itu, perubahan pelayanan jam kerja menjadi lima hari kerja ini, dilakukan untuk memberikan waktu luang bagi tenaga medis, sehingga bisa memanfaatkan waktu bersama keluarga.
“Semoga dengan pelayanan lima hari jam kerja pelayanan di poli klinik bisa selesai dalam satu hari,” ujarnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Sofan
Editor : Zakiri