Palangka Raya, kalselpos.com.Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum M.Si M.M melakukan pengecekan kendaraan yang diperuntukkan bagi pemohon SIM B1 dan SIM B2 di depan ruang lobi Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya.
Kendaraan berupa truk gandeng tersebut merupakan barang pengadaan yang dilakukan oleh Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
“Kendaraan ini untuk meningkatkan pelayanan kepolisian khususnya Ditlantas Polda Kalteng kepada para pemohon SIM B1 dan SIM B2,” ungkap Dirlantas Kombes Pol. Jafar Sodiq S.I.K. mewakili Kapolda ketika dikonfirmasi, Senin kemarin.
“Uji praktek SIM ini wajib diikuti dalam tahapan penerbitan SIM bagi pengendara,” terangnya.
Selain untuk mengetahui kemampuan sopir itu sendiri, diharapkannya, dengan diadakannya uji praktek SIM mampu mengurangi angka fatalitas ketika berkendara di jalan raya.
“Karena, para pengemudi akan dihadapkan kepada keadaan langsung di lapangan dengan sejumlah aturan yang ada di jalan raya,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Ruslan AG
Editor: Bambang CE