Pulang Pisau, kalselpos.com– Satlantas Polres Polres Pulang Pisau Polda Kalteng mensosialisakan persyaratan baru bagi yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mulai tanggal 12 Oktober 2020 bagi pemohon SIM A dan SIM C, pemohon baru, dan perpanjangan agar wajib melengkapi syarat lulus tes psikologi.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Muhammad Syafuan Nor, Minggu (25/10) kepada wartawan.
Dijelaskannya, SIM merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor, baik roda 2, roda 4, dan seterusnya, yang di klasifikasi menjadi SIM C untuk roda dua, SIM A untuk roda empat sedang selebihnya SIM B dan B Umum.
“SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor,” terangnya.
Dan dasar hukum penerbitan SIM imbuhnya, terdiri dari UU RI Nomor 27 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 81 Ayat 4(b), Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM, Pasal 34 s/d Pasal 37, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/YAN.1.1/2020 Tentang Jurkah Persyaratan Penerbitan SIM Melalui Pemeriksaan Jasmani dan Rohani.
Syafuan Nor menghimbau agar masyarakat mengikuti aturan dengan tertib dalam pembuatan SIM baru, jika seandainya gagal dalam ujian, jangan berkecil hati, coba lagi dan lagi karena ujian-ujian baik itu praktik maupun ujian teori dibuat agar pemohon layak memiliki SIM dan berkendara di jalan raya.
Disarankannya, masyarakat wajib memiliki SIM saat berkendara, jika SIM mati setelah masa berlaku 5 tahun, maka harus membuat SIM baru, usahakan perpanjang SIM 2 minggu atau 1 bulan sebelum masa berlaku habis.
“Intinya sekarang masyarakat yang ingin membuat SIM, bukan hanya melampirkan surat berbadan sehat saja, namun juga melampirkan hasil tes psikologi di tempat yang menyediakan psikotest untuk syarat pembuatan maupun perpanjangan SIM,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE