Tim Gabungan gelar Operasi Yustisi

Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP bersiap melakukan Operasi Yustisi.(Ist)

Kotabaru, kalselpos.com – Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP menggelar Operasi Yustisi penegakan Perbup Nomor 128 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel.

Ketua Tim Oprasi Yustisi Satgas Covid-19 Kotabaru Iptu Eko Abdi P, Kasium Polres Kotabaru mengatakan, tujuan Operasi Yustisi itu sekaligus untuk pendisilinan dan edukasi kepada warga Kotabaru, saat keluar rumah harus memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap bersama dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19,” ucapnya.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker #jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
#cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Ardiansyah
Editor: Bambang CE

Pos terkait