Kotabaru, kalselpos.com – Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP menggelar Operasi Yustisi penegakan Perbup Nomor 128 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel.
Ketua Tim Oprasi Yustisi Satgas Covid-19 Kotabaru Iptu Eko Abdi P, Kasium Polres Kotabaru mengatakan, tujuan Operasi Yustisi itu sekaligus untuk pendisilinan dan edukasi kepada warga Kotabaru, saat keluar rumah harus memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan.
“Kita berharap bersama dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19,” ucapnya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker #jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
#cucitangandengansabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Ardiansyah
Editor: Bambang CE