Jika melanggar Prokes, Izin Bioskop Duta Mall akan Dicabut

Jubir Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.(dok)

Banjarmasin, kalselpos.com– Jubir Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengingatkan kepada pihak pengelola bioskop yang ada di duta mall, yakni harus menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan mengatur duduk jarak pengunjung.

“Jika tidak mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), maka izin operasionalnya akan dicabut untuk ditutup kembali,” tegasnya, (19/10) kemarin.

Pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat terhadap bioskop di duta mall yang diberikan izin operasional di tengah pandemi ini.

Bacaan Lainnya

“Kepada warga, jikw melihat pelanggaran segera laporkan kepada kami, karena pihak Kepolisian dan TNI juga melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor : Muliadi

Pos terkait