Plt Kadinsos turut diperiksa Bawaslu Kotabaru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurviza.

Kotabaru,kalselpos.com– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kotabaru Nurviza diperiksa tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru.


Pemeriksaan Nurviza, untuk diminta penjelasan klarifikasi soal dugaan pelanggaran Pilkada, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Jumat (16/10/2020).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, dugaan pelanggaran pilkada yang ‘menyeret’ sejumlah nama. Bermuara dari kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) dilaksanakan Dinas Sosial pada 5 Oktober 2020 lalu, di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir.

Selain Plt Kadinsos, sejumlah pihak turut diminta klarifikasi yakni, Kades Tarjun, Camat Kelumpang Hilir, serta warga penerima bansos. Sebelum pihak Sentra Gakkumdu juga meminta klarifikasi terhadap Sayed Jafar, calon bupati yang bersamaan hari ada di sana.

Diperoleh informasi, Nurviza diminta penjelasannya dari pukul 10.00 Wita dan berakhir pada pukul 14.00 Wita. Saat disambangi sejumlah media, ia enggan memberikan komentar. “no comment,” katanya.

Sementara berdasarkan catatan Bawaslu, sederet pihak-pihak yang diminta hadir antara lain, Kepala Dinsos, Staf BNPB, SJA (Sayed Jafad Alaydrus), Minggu Basuki (Plt Kepala BKPSDM), Camat Kelumpang Hilir, Kades Tarjun, dan peneriman bantuan.

Ketua Bawaslu Mohamad Erfan melalui Kodiv Penanganan Pelanggaran Akhmad Gafuri membenarkan, selain meminta klarifikasi SJA. Pihaknya juga memeriksa pihak-pihak terkait tersebut.

“Pelanggarannya sementara masih soal netralitas, karena sudah ada PNS di dalamnya. SJA juga sudah cukup,” pungkas Gafuri.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait