Berita Nomor 9 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Tekan Covid-19, Tim Gabungan Ajak Masyarakat Terapkan Prokes
Kandangan, kalselpos.com – Guna memutus mata tantai penyebaranan dan penularan Covid-19, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP terus melakukan razia penerapan peraturan bupati (perbup) nomor 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan mengendalian Virus Corona.
Kepala Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Iwan Friady, Kamis (15/10), mengatakan, Tim Gabungan terus menerapkan Perbup nomor 44 melalui razia masker di tempat-tempat umum dan strategis.
“Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Bumi Antaludin,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak tanggal 1 Oktober 2020 razia masker dilakukan Tim Gabungan diberapa tempat umum, jumlah pelanggal yang tidak menggunakan maker sebanayak 132 pelanggar, yang telah diberi sanksi diantaranya kerka sosial menyapu jalan, jurkam Covid-19 dan denda administrasi.
Iwan mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati perbup yang sudah dikeluarkan, jika melakukan aktivitas diluar rumah agar mengunakan masker dan menghindari kerumunan.
“Biasakan mengunakan masker jika beraktivitas diluar rumah, sehingga tidak terjaring razia,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan Perbup tersebut tidak lain bertujuan untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan dan memutus mata rantai penyebarannya di wilayah Kabupaten HSS.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, kita harus bersama-sama melawannya dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Sofan
Editor : Zakiri