Berita Nomor 1 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Diduga simpan Sabu, seorang pemuda diciduk Polisi
Kuala Kapuas, kalselpos.com – D seorang pemuda berusia 31 tahun, warga jalan Penda Mutei RT. 02 Desa Penda Mutei Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Kalteng, diciduk Satresnarkoba Polres Kapuas.
Pemuda ini diduga memiliki atau menjual atau kedapatan membawa kristal bening diduga sabu seberat 8,53 gram, Rabu (14/10) pukul 12.30 WIB di ke diamannya.
Bersama terlapor diamankan barang bukti selain 8,53 gram kristal bening diduga sabu dikemas dalam plastik klip sebanyak 15 buah, yakni enam buah plastik klip kecil kosong, satu buah dompet kecil warna hitam, dua buah Heandphone merk Nokia-105 warna hitam dan biru muda, satu buah sendok plastik, satu lembar celana jeans pendek warna biru, uang tunai sebesar tiga belas juta rupiah.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Subandi SH MM membenarkan penahanan diduga pelaku tindak pidana menyimpan atau memiliki atau membawa atau menjual belikan tanpa hak brang terlarang jenis narkotika.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Kapuas untuk pengembangan dan pendalaman kasus lebih lanjut, terkait perkembangan akan kita kabarkan kembali,” kata Iptu Subandi.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE