Tolak Omnibus Law, Mahasiswa unjuk rasa di DPRD Tanbu

Himpunan Mahasiswa Tanbu saat menyampaikan orasinya menolak Omnibus Law di Kantor DPRD Tanbu.(Ist)

Batulicin, kalselpos.com – Sebanyak 75 masa dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan aksi demo menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 15 Oktober-2020 pagi hari para mahasiswa melakukan orasi dan dilanjut siang harinya pada pukul 13.10. Wita para mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Tanbu, di Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, dan diterima langsung Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah ZA beserta Anggota DPRD lainnya.  

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kapala Kepolisian Resort Tanah Bumbu, AKBP. Himawan Sutanto Saragih SIK SH ST kepada kalselpos.com, Jumat (16/10) siang. 

“Alhamdulillah acara berjalan dengan baik, tidak ada pengrusakan ataupun pembakaran serta kejadian yang anarkis,” kata Himawan Sutanto Saragih. 

Dijelaskan Kapolres Tanbu, mereka para Himpunan Mahasiswa Tanbu menuntut beberapa item kepada Pemerintah dan diakomodir oleh pihak DPRD Tanbu. 

“Adapun tututannya seperti
yang ada di dalam ultimatum mosi sebagai berikut, 1. Mendesak Presiden mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Omnibus Law. 2. Mendesak setiap fraksi DPRD Tanah Bumbu untuk membuat surat penolakan UU Omnibus Law. 3. Menuntut adanya Reforma Agraria,” sebutnya.

Himawan Sutanto Saragih menambahkan, untuk jumlah pengamanan sebanyak 281 personil. Komponen Polres Tanbu 200 personil, Polres Kota Baru 26 personil Kodim 1022/TNB 25 personil dan Sat Pol PP sebanyak 30 personil.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE

Pos terkait