Terjaring Tak Pakai Masker Disanksi Bersihkan Masjid

tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. yang berlangsung di Jalan A Yani tepatnya di depan Mesjid Al.Akbar Balangan.(kurnadi)

Paringin,kalselpos.com -Dalam pelaksaan operasi yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 yang berlangsung di Jalan A Yani depan Masjid Al Akbar Balangan puluhan pengendara terjaring tak kenakan masker.

Kabag Tahti Polres Balangan Ipda AW Djati, operasi yustisi sesuai dengan Perbub Nomor 58 tahun 2020. Tentang pendisiplinan protokol kesehatan covid.19.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Djati menambahkan dalam operasi yustisi ini para pengendara yang terjaring cukup banyak dimana teguran lisan sebanyak 50 orang, tertulis 45 orang dan sanksi sosial sebanyak 45 orang.

“Mereka kita sanksi membersihkan lingkungan sekitar Masjid Al Akbar Balangan,”ujarnya.

Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:kurnadi
Editor:wandi

Pos terkait