FKPM Desa Pulau Mambulau Dikukuhkan

FKPM Desa Pulau Mambulau usai dikukuhkan foto bersama dengan Kapolsek, Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.(Ist)

Kuala Kapuas, kalselpos.com – Berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat yang berkaitan dengan hukum, tidak seluruhnya harus berakhir di polisi, sebagai langkah awal dibentuklah Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).

2. Pengukuhan anggota FKPM Desa Pulau Mambulau. (Ist)
FKPM Desa Pulau Mambulau usai dikukuhkan foto bersama dengan Kapolsek, Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.(Ist)

Rabu (14/10) pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pulau Mambulau, jalan Sare Pulau, dikukuhkan FKPM Desa Pulau Mambulau.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara pengukuhan FKPM Desa Pulau Mambulau, Kapolsek Selat, AKP Aris Setiyono SH, Kepala Desa Pulau Mambulau, Alfian Noor, ketua BPD Pulau Mambulau, H Tuhas, Bahabinkamtibmas Desa Pulau Mambulau, Aiptu Syarip Asyari dan Babinsa Gunawan.

Kapolsek Selat, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih telah diterima oleh masyarakat Desa Pulau Mambulau. Terlebih pada pengukuhan dari organisasi masyarakat Forum Kemitraan Polisi Masyarakat.

“Suatu penghormatan dan penghargaan untuk kita. Terlebih kita ketahui bersama wilayah kerja kita terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Selat dan Bataguh. Adanya Forum ini sangat membantu kita,” ujarnya.

Terbentuknya Forum ini dijelaskannya, adalah suatu upaya penanggulangan permasalahan di masyarakat dimana sebelum melangkah kejalur hukum lebih lanjut bisa di musyawarahkan dulu. “Ini adalah bentuk kepedulian terhadap permasalahan hukum di tengah masyarakat,” terang Aris Setiyono.

Kepala Desa Pulau Mambulau, Alfian Noor dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya bahwa di tengah kesibukannya Kapolsek dan anggota bisa menyempatkan hadir dan ikut mengukuhkan FKPM
Desa Pulau Mambulau dengan jumlah penduduk sekitar 4.000 jiwa lebih yang merupakan penduduk terpadat dengan jumlah 9 RT di Kecamatan Bataguh.

“Karena dengan jumlah yang padat itulah inisiatif kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa membentuk Forum Kemitraan Polisi Masyarakat ini, dimana kita harap bisa bersinergi dengan masyarakat beserta unsur pimpinan dan juga kepolisian,” ucap Alfian Noor.

Alfian Noor juga mengungkapkan bahwa
Desa Pulau Mambulau adalah dipilih sebagai desa Isen Mulang dari Kapolda Kalteng karena memenuhi tiga aspek yaitu, ketahanan pangan, siap menangani karhutla dengan adanya beberapa pemadam kebakaran di desa, serta penanganan Covid-19 dianggap bagus.

“Semoga dengan terbentuknya FKPM ini kita akan menjaga suasana kondusif dan ketentraman di masyarakat,” cetus Alfian Noor.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait