Direktur Pol PP dan Linmas RI Pimpin Apel Pasukan Penegakan Prokes

Periksa pasukan persiapan penegaa disiplin protokol kesehatan di pimpin Deriktur Pol PP dan Linmas Bernhard E Rondonuwu bertempat Halaman eks Kantor Bupati Tapin

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Apel gelar pasukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bacaan Lainnya

Bertindak selaku Inspektur Upacara Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bernhard E Rondonuwu memimpin apel yang dilaksanakan di halaman eks-Kantor Bupati Tapin.

Dalam amanatnya Direktur Satpol dan Linmas Kemendagri RI itu mengatakan, sungguh kebanggaan luar biasa pada apel gelar pasukan dilaksanakan Pemerintah Kab Tapin, karena kebersamaan antara jajaran TNI, Polri dengan Aparatur Sipil Negara hadir bersama sebagai wujud nyata dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Seperti diketahui bahwa virus covid 19 yang melanda di negara kita termasuk Kabupaten Tapin belum ada tanda akan berakhir, karena sampai sekarang masih terjadi penyebaran virus Covid-19 terhadap warga kita,” ucapnya.

Maka dari itu, ia meminta agar memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang didalamnya ada peraturan pemerintah yang mengatur tentang Polisi Pamong Praja.

Dijelaskan bahwa Polisi Pamong Praja melaksanakan tugas yang pertama yakni penegakan Peraturan Daerah, kemudian kedua adalah penegakan Peraturan Kepala Daerah yang ketiga menyelenggarakan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat.

“Kita tahu bersama bahwa ada Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin penegakan hukum covid 19. Ketika perubahan paradigma pemerintahan sekarang beralih kepada yang namanya kolaborasi kepada yang namanya bekerjasama karena aparat di daerah yaitu TNI, Polri dan khususnya kepada polisi pamong praja pasti kita akan bisa melaksanakan penegakan hukum untuk protokol kesehatan Covid-19,” paparnya.

Oleh karena itu, ia melanjutkan peran Satpol PP adalah garda terdepan dan benteng dalam menghalau covid 19 serta melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dimasyarakat.

Namun, sebagai aparatur penegak disiplin bisa menjalankan tugas disiplin prokes sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yaitu, pendekatan yang humanis, tegas dan proporsional dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Pedomani protokol kesehatan dalam bertugas dan laksanakan sesuai SOP,” pinta Pjs Walikota Banjarbaru ini.

Selanjutnya bisa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pola hidup bersih seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Sementara itu, Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan mengapresiasi dan luar biasa atas kunjungan Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri RI ke Kabupaten Tapin.

“Kedatangan beliau bisa memberikan pencerahan kepada anggota Satpol PP kita sesuai tugas dan topuksinya penegakan peraturan daerah, “ujar Bupati Tapin.

“Berharap anggota kita bisa memahami dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum pendisiplinan ketertiban masyarakat,”

Terkait virus covid 19 masih terjadi saat ini, ia meminta agar masyarakat turut sadar untuk turun bersama-sama menanggulangi agar cepat berakhir, tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, TNI dan Polri.

“Kalau ada keterpaduan pemerintah dan masyarakat sepakat ke depan daerah kita akan maju,” pungkasnya.

Apel tersebut juga turut dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Ketua DPRD Tapin H Yamani, Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto, Dandim 1010 Rantau Letkol Inf Andi Sinrang dan Satpol PP Balangan, Tanah Bumbu dan Banjarbaru dan Satpol PP Dan Damkar Tapin Mahyudin.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Abdillah
Editor : Zakiri

Pos terkait