Bupati Fikry Perpanjang Jabatan Direktur PDAM ‎

MENYERAHKAN- ‎Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, menyerahkan SK perpanjangan Direktur PDAM kepada Arif Budiman.(Kominfo)‎

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, memperpanjang jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Arif Budiman melalui surat keputusan (SK) bupati nomor 188.45/276/KUM/2020.‎

SK perpanjangan jabatan tersebut, diserahkan oleh Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, kepada Arif Budiman, di ruang kerja bupati, Senin (12/10).

‎Arif Budiman sebelumnya diangkat Bupati menjadi Direktur Utama PDAM sejak Oktober 2016 hingga 10 Oktober 2020, dan diperpanjang oleh bupati telah melalui berbagai pertimbangan, yang sebelumnya telah dilakukan ekspose evaluasi dan pencapaian kinerja PDAM periode 2016-2020.‎

Bacaan Lainnya

Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan perpanjangan jabatan Direktur PDAM disertai dengan berbagai harapan agar kinerja menjadi lebih baik lagi dan tidak terpaku pada kondisi yang ada diam di zona aman dan nyaman.

‎”Direktur harus berubah, mencari terobosan-terobosan atau inovasi yang dilakukan dengan kemampuan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” ucaonya.

Dikatakan Bupati, ‎PDAM sebagai perusahaan yang melayani masyarakat harus siap menerima berbagai pengaduan dari masyarakat.

“Pengaduan-pengaduan yang masuk harus diberikan tanggapan melalui orang-orang PDAM, jangan melalui media sosial,” ungkapnya.

Mulai sekarang, ia melanjutkan, ‎siapkan satu orang petugas yang bisa mengelola media sosial, tidak hanya menanggapi keluhan dari masyarakat, tetapi juga apa yang dilakukan oleh PDAM juga perlu di ekspose.

“Kemudian lakukan ‎pemetaan jalur pipa PDAM yang harus segera diganti melalui perencanaan, sehingga titik-titik kebocoran pipa bisa ditanggulangi,” ujar Bupati.

Dalam penyerahan SK tersebut, juga turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten, Muhammad Noor, Dewan Pengawas PDAM, Tarjidin Noor MT, Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Tata Usaha Eko Harjidi Putra, dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda HSS, Fitri.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Zakiri

Pos terkait