Raperda Damkar wujud keseriusan Pembinaan

HM Faisal Hariyadi

Banjarmasin, kalselpos.com – DPRD Banjarmasin telah menyetujui adanya perubahan atau revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Peraturan baru itu mengatur perihal adanya asuransi bagi Relawan Kebakaran (Rekar) dan juga zonasi kerja bagi pemadam kebakaran swasta maupun di bawah binaan pemerintah kota.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi mengungkapkan, hal ini dilakukan guna memperkuat fungsi kerja Damkar Banjarmasin. Juga untuk mengatur dan membina Damkar adalah tugas wajib pemerintah.

“Sementara ini kita anggap pemko kurang mengurusi hal yang wajib dilaksanakan,” kata Faisal, di Gedung DPRD Banjarmasin.

Faisal menilai, selama ini pembinaan ke Damkar dianggap semrawut, tidak ada pembinaan serius ditangani pemko.

“Selama ini pembinaan tidak berjalan, sehingga damkar swasta ini hanya berjalan sendiri. Di dalam Perda itu nantinya mengatur mengenai zonasi kerja, SOP penanggulangan, lalu berharap adanya zonasi penanggulangan, inilah yang kita coba benahi,” ujarnya.

Selain itu, Politisi PAN ini membeberkan akan ada beberapa terobosan untuk keseriusan membina Damkar swasta, sehingga tak lagi semrawut seperti dirasakan sekarang.

“Nantinya akan ada dibangun posko bersama. Jadi, setiap kecamatan itu ada posko bersama. Intinya ada pembinaan oleh pemkot ke Damkar swasta. Misal ada kebakaran di wilayah Banjarmasin Barat, maka teman-teman yang ada di wilayah posko itulah menanggulangi kebakaran,” ungkap Faisal.

Maka diharapkannya dengan formulasi ini bisa berjalan efektif menguatkan fungsi kerja Damkar Kota Banjarmasin.
Di samping itu, Faisal juga mengungkapkan di dalam Perda yang direvisi memasukkan asuransi bagi relawan kebakaran.

“Sehingga nantinya Damkar di bawahi Pemko, atau bisa teregistrasi, maka itu nanti akan mendapatkan asuransi keselamatan jiwa,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Aspihan Zain

Pos terkait