Berita Nomor 2 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Seorang Sarjana kedapatan simpan Sabu

B alias H setelah usai diamankan di Polres Kapuas.(Ist)

Berita Nomor 2 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Seorang Sarjana kedapatan simpan Sabu

 

Bacaan Lainnya

 Kuala Kapuas, kalselpos.com – B alias H pria (33) seorang sarjana lulusan salah satu perguruan tinggi swasta, warga Desa Anjir Mambulau Timur Km 7 RT.06 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas, terkait kepemilikan Narkotika Golongan I bukan tanaman diduga Sabu, Senin (5/10) pukul 13.00 WIB di rumahnya.

B alias H diamankan karena informasi yang didapat polisi kemudian dikembangkan oleh Satresnarkoba, dan berhasil mengamankan pemilik, pemakai atau menyimpan jenis kristal bening yang diduga Sabu dalam dua plastik klip.

2. Barang bukti yang diamankan di Polres Kapuas bersama terlapor B alias H.(Ist)

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi SH MM membenarkan diamankannya terlapor diduga memiliki atau menyimpan atau memakai kristal bening diduga Sabu dalam dua buah plastik klip dengan berat brutto + 0,57 gram, dua buah pipet kaca, satu buah bungkus silet merk London Bridge, satu pack plastik klip, satu buah sendok dari sedotan, satu buah mancis, dua buah Hp warna biru merk Realme C2 dan Hp Evercos warna hitam, satu buah kotak kacamata, satu buah bong, uang tunai Rp. 600.000, dan satu lembar tissu,

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.

“Perkembangan kasus ini akan dikabari kemudian,” pungkas Iptu Subandi yang baru menjabat sebagai Satresnarkoba Polres Kapuas ini.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait