Pemprov Kalsel akan keluarkan Surat Edaran Baru Covid-19

Jubir Satgas Covid-19 Kalsel, dr HM Muslim. (Ahmad Fauzie)

Banjarmasin,kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran baru terkait penanganan Covid-19.

Surat edaran itu berisi tentang aturan baru terkait penanganan Covid. Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat yang digelar Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel yang digelar digelar di Posko Covid 19, Selasa (6/10/20).

Bacaan Lainnya

“Tujuannya untuk melihat langsung realita di lapangan, baik pasien, rumah karantina dan fasilitasnya hingga pelayanannya,” ungkap dr HM Muslim selaku Jubir Satgas Covid-19 kepada kalselpos.com usai rapat.

Dari hasil itu, sambung Muslim, nantinya akan dilakukan evaluasi terhadap langkah-langkah penanganan yang strategis.

“Kami bersama TNI dan Polri juga akan melakukan langkah-langkah teknis guna menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,” pungkasnya sembari mengatakan dalam waktu dekat gubernur akan mengeluarkan surat edaran yang berisi aturan.

Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : Muliadi

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Pos terkait