Lutfi Saifuddin : Banjarmasin masih Belum bisa dinyatakan Aman dari Covid 19

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin.

Banjarmasin,kalselpos.com – Kota Banjarmasin saat ini dinyatakan masuk zona orange bukan hijau, meski sudah keluar dari zona merah. Artinya dari 14 indikator penilaian yang ditetapkan tentu ada tren positif dibandingkan sebelumnya.

Hal ini tentu saja tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang patuh dan taat akan protokol kesehatan yang digalakkan Pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Meski keluar zona merah masyarakat tetap diminta disiplin terapkan protokol kesehatan,” ujar Jubir Satgas penanganan Covid 19, Muhammad Muslim, Kamis (08/10).

Ia menyampaikan, perlu diketahui bersama bahwa Banjarmasin termasuk daerah penyumbang kasus Covid 19 sebesar 30 persen dari total kasus di Kalsel.

Saat ini secara umum tingkat kesembuhan pasien yang terpapar virus ini cukup tinggi di atas 84 persen, namun yang terpenting kepala dinas kesehatan Provinsi Kalsel ini menghimbau agar wabah ini bisa dilalui bersama.

“Kita harus kerjasama, gotong royong, bahu membahu dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dimulai dari individu dan keluarga diantaranya pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, rajin cuci tangan serta jaga daya tahan tubuh,” imbaunya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengungkapkan Kota Banjarmasin
belum bisa dinyatakan aman dari wabah Covid 19.

“Kita semua harus fokus, utamakan keselamatan masyarakat ketimbang sebuah citra keberhasilan menangani Covid 19 terkesan terlalu dipaksakan.

Dikatakannya, klaim keluar zona merah harus dibuktikan dengan tes swab massal, apalagi pasien positif asal Banjarmasin cukup banyak dan masih dalam perawatan.

Menurutnya, seharusnya testing dan tracking tidak berhenti sampai disini, saat ini masih ada pasien positif asal Banjarmasin belum sembuh dan perlu dibuktikan dengan tes massal.

Perlu diketahui beberapa hari yang lalu ada pasien positif harus dijemput di rumahnya langsung oleh wakil gubernur beserta ketua DPRD Kalsel di Banjarmasin.

“Jangan terlalu cepat membanggakan diri, menilai keberhasilan itu bukan kita sendiri. Jangan lengah dan melengahkan masyarakat,” katanya.

Lutfi mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati, jangan ada stigma menilai Banjarmasin masuk zona hijau terlalu dini.

“Perlu diingat bahwa menyebarkan berita bohong atau Hoax dapat membahayakan masyarakat bila terbukti bisa melanggar UU ITE. Maka ancaman denda hingga pidananya tidak main-main,” tukasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sidik Alponso
Editor : Muliadi

Pos terkait