Sampit, kalselpos.com –Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Kotawaringim Timur (Kotim) Kalteng sebagai pengelola pasar besar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) terus menghimbau kepada pedagang dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) salah satunya penggunaan masker.
Himbauan itu dilaksanakan setiap hari dengan menggunakan pengeras suara, sebab PPM di Kota Sampit ini merupakan kawasan wajib penerapan prokes.
Sebelumnya Polres Kotim telah membentuk unit tim reaksi cepat sebanyak 30 personel terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP dalam penerapkan kedisiplinan prokes.
Himbauan disiplin prokes terutama penggunaan masker ini dilaksanakan dengan cara pendekatan yang humanis.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker #jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
#cucitangandengansabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Ruslan AG
Editor: Bambang CE