Bhabinkamtibmas Desa Pantai sosialisasikan Pencegahan Covid-19

Bhabinkamtibmas Desa Pantai sosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19.(Ist)

Kotabaru, kalselpos.com – Polres Kotabaru melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kelumpang Selatan, berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu cuci tangan sebelum beraktivitas, selalu gunakan masker, kurangi keluar rumah serta dilarang untuk berkerumun,” ujar Aiptu Joni Damanik, anggota Bhabinkamtibmas Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

“Nantinya kami akan melakukan kegiatan gabungan dari pihak kecamatan, Polsek serta Koramil, untuk sosialisasi para pelanggar apabila tidak menggunkan masker,” ungkapnya.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker #jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
#cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait